Zulhas: SPPG wajib kantongi Sertifikat Laik Higienis pasca keracunan massal
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Ketentuan ini diberlakukan menyusul insiden keracunan massal dan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan ketat akan dilakukan, melibatkan Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk memastikan standar higienis terpenuhi dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Berita Terbaru

#IndonesiaGelap Trending di X, Warganet Kritik Keras Pemerintahan Prabowo-Gibran

Vinicius Junior Guncang Bernabeu: Tolak Kontrak Jika Xabi Alonso Melatih

BGN Ajukan Rp28,6 Triliun: Perkuat Gizi di Pelosok Negeri

Bom Bunuh Diri Guncang Islamabad, 12 Tewas: Pakistan Tuduh India

Samuel Christ Raih Alpha Under 40 2025: Inovasi Kunci Inspirasi Muda

Trump Janjikan Dividen Tarif USD2.000, Warga AS Bakal Terima Rp33 Juta

Boeing Luncurkan Virtual Airplane, Pelatihan Pilot Kini Lebih Cepat

Kylian Mbappe Goda Upamecano, Sinyal Kuat ke Real Madrid?

Satu Standar Perlindungan: DPR Dorong Revisi UU Penyiaran Cakup OTT

Australia Temukan Spesies Lebah "Lucifer" Bertanduk Unik
