KPK Ungkap Staf Ahli Menaker Minta Mobil ke TKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan era Yassierli, Haryanto, meminta satu unit mobil dari agen tenaga kerja asing (TKA). Haryanto adalah salah satu dari delapan tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp53,7 miliar. Empat tersangka telah ditahan KPK.
Berita Terbaru

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Juventus Terancam Gagal Juara: Tiga Pelatih dalam Setahun

Roy Suryo Tersenyum Usai Diperiksa, Tak Ditahan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Donald Trump Minta Grasi untuk Netanyahu, Sebut Kasus Korupsi Politis

Drama Korea Would You Marry Me? Pikat Hati, Lokasi Syutingnya Jadi Incaran Wisatawan

Menteri PPN: Sawit Solusi Komprehensif Ketahanan Pangan Global

Google Luncurkan AI Video Veo 3, Kalahkan Sora OpenAI?

Juventus Rancang Strategi Transfer Gratis, Incar 3 Bintang 2026

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan

Bangladesh Pasca-Hasina: Kekerasan Berlanjut, Janji Reformasi Yunus Dipertanyakan
