KPK sita mobil eks Dirjen Kemenaker yang diminta dari agen TKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Dirjen Binapenta Kemenaker, Haryanto, meminta satu unit mobil kepada agen pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA). Mobil Toyota Innova tersebut kini telah disita KPK sebagai bagian dari proses pembuktian kasus pemerasan pengurusan izin RPTKA. KPK juga menekankan upaya pencegahan korupsi di Kemenaker.
Berita Terbaru

Samsung: AI Hanya Alat Bantu, Interaksi Manusia Tak Tergantikan

Aturan 2 Musim INEOS: Manuel Ugarte Terancam Didepak dari Manchester United

Cegah Jemaah Hilang, DPR Usul Kartu Nusuk Dibagikan di Indonesia

Trump Ajak PM Takaichi ke Kapal Induk, Incar Investasi USD 550 M

Azia Riza Kocak Jadi Chef Dadakan, Dapur Bento Nagasaki Langsung Heboh!

Pemerintah Rumuskan UMP 2026, Kebutuhan Hidup Layak Jadi Acuan Utama

Elon Musk Resmi Luncurkan Grokipedia, Ensiklopedia AI Penantang Wikipedia

Rafael Leao: Potensi Besar, Gol Stagnan di Milan, Allegri Tetap Percaya

Cak Imin: Setahun Kemenko PM, Jutaan Keluarga Miskin Rasakan Manfaat

Arab Saudi Bangun Stadion "Di Atas Langit", Siap Sambut Piala Dunia 2034