KPK sita dua aset mantan Dirjen Kemnaker Haryanto

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dua bangunan di Depok dan Bogor, serta satu unit mobil Toyota Innova, milik mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PPK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haryanto. Aset-aset ini disita dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA). Diduga, aset tersebut dibeli menggunakan uang hasil pemerasan kepada agen TKA dan diatasnamakan kerabat Haryanto.