Pertamina bantah hoaks pembatasan pengisian BBM dan larangan penunggak pajak

Pertamina Patra Niaga membantah tiga kabar bohong yang beredar di media sosial terkait bahan bakar minyak (BBM) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kabar tersebut meliputi pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, larangan bagi penunggak pajak kendaraan untuk membeli BBM, serta video penjarahan SPBU di Lumajang. Pertamina menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah.

Cari berita serupa