Pemerintah tunda PPh e-commerce, idEA apresiasi
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyambut baik penundaan penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi e-commerce oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Keputusan ini dinilai sejalan dengan masukan pelaku usaha dan positif bagi ekosistem UMKM digital, memberikan ruang adaptasi tanpa beban berlebih. idEA berharap pemerintah terus berdialog untuk kebijakan pajak yang proporsional, terutama bagi UMKM digital.
Berita Terbaru

Kasus SMAN 72: Waspada Game Kekerasan Rusak Mental Anak

Inter Milan Bidik Kiper Muda Parma, Zion Suzuki: Pengganti Sommer?

MKD Tolak Pengunduran Diri, Rahayu Saraswati Kembali Aktif di DPR

AS Punya Bukti: Israel Gunakan Warga Palestina sebagai Perisai Manusia di Gaza

CN Traveller Rilis Daftar Destinasi Terbaik 2026: Ada Permata Tersembunyi

PLN IP: Marketplace Biomassa Kini Beroperasi di PLTU Adipala, Dorong Ekonomi Lokal

Pengguna Indonesia Hasilkan 18 Juta Gambar per Hari via Nano Banana Google

Jebol Gawang Indonesia, Felipe Morais Kini Jadi Incaran Manchester United

Jember Gelar Event Akbar: Kejurprov Drum Band dan Marching Carnival Internasional

Penderitaan Katastrofik di Sudan: Penasihat Trump Desak Gencatan Senjata Segera
