Mantan Direktur Investree Adrian Gunadi ditangkap di Qatar, dipulangkan ke Indonesia

Mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, Adrian Gunadi, berhasil ditangkap di Qatar dan dipulangkan ke Indonesia berkat kerja sama Interpol RI. Adrian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK. Penangkapan ini melalui proses panjang karena Adrian memiliki izin tinggal permanen di Doha, dan sebelumnya satu pelaku lain juga telah dipulangkan.
Berita Terbaru

Wamenkomdigi: 5G Indonesia Tertinggal Jauh, Cakupan Baru 10%

Juventus Incar Spalletti, Buffon: Profil Tepat untuk Klub Ambisius

Menkeu Purbaya: Siapa Tolak Berantas Impor Pakaian Bekas, Langsung Ditangkap!

Li Qiang: Unilateralisme AS Bawa Dunia ke 'Hukum Rimba' Perdagangan

Ruben Onsu Umrah Bareng Mama Ifah, Ajang Silaturahmi Keluarga

IHSG Terpental Pagi Ini, Analis: Ada Potensi Rebound Kuat

Instagram Rilis Ikon Aplikasi Unik, Khusus Remaja Ekspresikan Diri

Arsenal Kini Mirip Chelsea Mourinho, Siap Pecahkan Rekor Pertahanan Liga Inggris?

Haji 2026: Kemenhaj RI Pangkas Syarikah dari Delapan Jadi Dua

Trump ke Putin: Hentikan Perang, Bukan Pamer Rudal Nuklir Burevestnik