LPSK tegaskan komitmen perlindungan saksi, 10 warga Banyumas melapor hingga September 2025

www.merdeka.com

image cover

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat, khususnya di Banyumas. Hingga awal September 2025, sebanyak 10 warga Banyumas telah mengajukan laporan ke LPSK, mencakup berbagai jenis tindak pidana. Penegasan ini disampaikan dalam sosialisasi "Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban" di Purwokerto, mendorong warga untuk tidak ragu mencari perlindungan hukum.