LPSK tegaskan komitmen perlindungan saksi, 10 warga Banyumas melapor hingga September 2025

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat, khususnya di Banyumas. Hingga awal September 2025, sebanyak 10 warga Banyumas telah mengajukan laporan ke LPSK, mencakup berbagai jenis tindak pidana. Penegasan ini disampaikan dalam sosialisasi "Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban" di Purwokerto, mendorong warga untuk tidak ragu mencari perlindungan hukum.
Berita Terbaru

XLSMART implementasikan registrasi SIM Card dengan face recognition

Conte peringatkan Kevin De Bruyne jangan bertingkah usai kesal diganti

18 Siswa SDN Batam Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

China dukung proposal gencatan senjata Gaza Trump, serukan de-eskalasi

Conan O'Brien beri nasihat satir kepada Stephen Colbert: 'Pengecut adalah jalan'

DPR revisi UU P2SK demi independensi LPS

XLSMART Dukung Aturan Baru Komdigi, Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition

Dewan Kota Milan setujui penjualan San Siro, stadion ikonik terancam dibongkar

Ombudsman RI temukan empat potensi malaadministrasi di program Makan Bergizi Gratis

Gempa M 6,9 guncang Filipina tengah, tanpa ancaman tsunami