Gubernur Jabar Dedi Mulyadi hentikan sementara tambang di Bogor

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat perintah penghentian sementara aktivitas pertambangan di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Keputusan ini berlaku sejak 26 September 2025 hingga waktu yang tidak ditentukan, menargetkan 26 pemilik izin usaha. Penghentian dilakukan karena masalah lingkungan, keselamatan, kemacetan, polusi, dan kerusakan infrastruktur yang disebabkan oleh kegiatan tambang yang belum sesuai standar.
Berita Terbaru

X melawan putusan hukum India terkait penghapusan konten

NOC Indonesia meminta jangan terprovokasi isu FIFA hukum FAM

Polri Gelar Dialog Publik dengan Masyarakat Sipil Bahas Hak Pendapat

Pemberontak Houthi serang kapal di Teluk Aden, picu kebakaran

Bad Bunny jadi penampil utama Super Bowl Halftime Show

Importir: Pengetatan pemeriksaan jalur hijau Bea Cukai naikkan biaya logistik

Komdigi perluas akses internet di pedesaan lewat Kampung Internet

Rodri, dari Pemenang Ballon d'Or hingga Dihantam Cedera Lutut

Puluhan pelajar di Bandung Barat kembali keracunan usai konsumsi program MBG

Filipina diterpa dua badai, puluhan tewas akibat Ragasa dan Bualoi