Gubernur Jabar Dedi Mulyadi hentikan sementara tambang di Bogor

www.cnnindonesia.com

image cover

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat perintah penghentian sementara aktivitas pertambangan di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Keputusan ini berlaku sejak 26 September 2025 hingga waktu yang tidak ditentukan, menargetkan 26 pemilik izin usaha. Penghentian dilakukan karena masalah lingkungan, keselamatan, kemacetan, polusi, dan kerusakan infrastruktur yang disebabkan oleh kegiatan tambang yang belum sesuai standar.