229 Hotel di Bali & Jakarta Merah PROPER, KLH Beri Waktu 3 Bulan Atasi Limbah

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi 229 hotel di Bali dan Jakarta yang mendapat predikat Merah dalam Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) untuk memperbaiki pengelolaan limbah domestik mereka. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan predikat Merah menandakan ketidakpatuhan terhadap regulasi lingkungan. Jika tidak ada perbaikan, KLH akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terbaru

XLSMART implementasikan registrasi SIM Card dengan face recognition

Conte peringatkan Kevin De Bruyne jangan bertingkah usai kesal diganti

18 Siswa SDN Batam Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

China dukung proposal gencatan senjata Gaza Trump, serukan de-eskalasi

Conan O'Brien beri nasihat satir kepada Stephen Colbert: 'Pengecut adalah jalan'

DPR revisi UU P2SK demi independensi LPS

XLSMART Dukung Aturan Baru Komdigi, Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition

Dewan Kota Milan setujui penjualan San Siro, stadion ikonik terancam dibongkar

Ombudsman RI temukan empat potensi malaadministrasi di program Makan Bergizi Gratis

Gempa M 6,9 guncang Filipina tengah, tanpa ancaman tsunami