OJK dan Polri tangkap Adrian Gunadi, mantan Dirut Investree tersangka dana ilegal
Adrian Asharyanto Gunadi, mantan Direktur Utama Investree, telah dipulangkan dari Doha, Qatar, dan ditahan oleh OJK serta Kepolisian RI pada 26 September 2025. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena menghimpun dana masyarakat tanpa izin OJK dan sebelumnya berstatus DPO. Proses pemulangan dilakukan melalui mekanisme kerja sama National Central Bureaus (NCB) to NCB. Saat ini, Adrian dititipkan di rumah tahanan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terbaru

Panggilan WA Tak Dikenal? Ini Cara Melacaknya dengan Aplikasi

Gigi Dall’Igna: Mental Bagnaia Biang Kerok Jeblok di MotoGP Portugal

KPK Bidik Kasus Lain Kemenag, Modus Mobilisasi Tarif Pengiriman Haji

Rusia Ungkap Rencana Ukraina-Inggris Bajak Jet MiG-31 Berpeluru Kinzhal

Drama 'Dusta Di Balik Cinta': Tes DNA Palsu Becca Terbongkar di Depan Umum

PT PP Raih Tiga Penghargaan Bergengsi, Unggul Inovasi Hijau

Apple Siapkan Desain Revolusioner iPhone 20: Kamera Selfie Tersembunyi

Francesco Bagnaia Punya Tato Sirkuit Assen, Beberkan Alasan Unik

Roy Suryo Cs Jalani Pemeriksaan Tersangka Ijazah Palsu Jokowi

UEA Gelontorkan Rp150 Miliar untuk Penyemaian Awan, Picu Kontroversi Cuaca Ekstrem
