DPR dan pemerintah setujui revisi UU BUMN, Kementerian BUMN berubah jadi Badan Pengaturan BUMN

DPR RI dan pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat atas UU BUMN untuk dibahas di rapat paripurna. Revisi ini menegaskan perubahan kelembagaan dari Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Selain itu, revisi juga mengatur kekuasaan pengelolaan BUMN oleh Presiden yang dikuasakan kepada lembaga di bidang BUMN, serta penguatan kewenangan badan Danantara sebagai penjamin holding investasi.

Cari berita serupa