DPR dan pemerintah setujui revisi UU BUMN, Kementerian BUMN berubah jadi Badan Pengaturan BUMN
DPR RI dan pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat atas UU BUMN untuk dibahas di rapat paripurna. Revisi ini menegaskan perubahan kelembagaan dari Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Selain itu, revisi juga mengatur kekuasaan pengelolaan BUMN oleh Presiden yang dikuasakan kepada lembaga di bidang BUMN, serta penguatan kewenangan badan Danantara sebagai penjamin holding investasi.
Berita Terbaru

Panggilan WA Tak Dikenal? Ini Cara Melacaknya dengan Aplikasi

Gigi Dall’Igna: Mental Bagnaia Biang Kerok Jeblok di MotoGP Portugal

KPK Bidik Kasus Lain Kemenag, Modus Mobilisasi Tarif Pengiriman Haji

Rusia Ungkap Rencana Ukraina-Inggris Bajak Jet MiG-31 Berpeluru Kinzhal

Drama 'Dusta Di Balik Cinta': Tes DNA Palsu Becca Terbongkar di Depan Umum

PT PP Raih Tiga Penghargaan Bergengsi, Unggul Inovasi Hijau

Apple Siapkan Desain Revolusioner iPhone 20: Kamera Selfie Tersembunyi

Francesco Bagnaia Punya Tato Sirkuit Assen, Beberkan Alasan Unik

Roy Suryo Cs Jalani Pemeriksaan Tersangka Ijazah Palsu Jokowi

UEA Gelontorkan Rp150 Miliar untuk Penyemaian Awan, Picu Kontroversi Cuaca Ekstrem
