Analis Kementerian Transmigrasi ungkap dugaan penyerobotan lahan eks transmigrasi oleh PT SSC

Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Transmigrasi, Elya Rifia, mendapati dugaan penyerobotan lahan eks transmigrasi oleh PT Sebuku Sejaka Coal untuk pertambangan batu bara di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Elya mengambil sampel batu bara sebagai bukti pelanggaran hukum. Lahan eks transmigrasi Rawa Indah itu diduga dibuka tanpa izin oleh PT SSC. Temuan ini akan dilaporkan ke Kementerian Transmigrasi untuk penertiban pertambangan ilegal.

Cari berita serupa