Polres Kediri Kota tetapkan 51 tersangka demonstrasi ricuh, termasuk pelajar SMA

www.cnnindonesia.com

Polres Kediri Kota telah menetapkan 51 tersangka dalam kasus demonstrasi ricuh pada 30 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 32 orang dewasa dan 19 anak berhadapan hukum. Salah satu tersangka adalah FZ, seorang pelajar SMA yang juga pegiat literasi, yang ditangkap di rumahnya. FZ dituduh aktif membuat akun dan menyebarkan flayer provokatif sejak 2024 yang digunakan kembali untuk memprovokasi massa. Sebanyak 46 tersangka telah ditahan, dan 16 berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Cari berita serupa