Polda Metro Jaya tetapkan Sayful Bahri tersangka penghasutan penjarahan demo anarkis

Polda Metro Jaya menetapkan Sayful Bahri, simpatisan Front Pembela Islam (FPI), sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan penjarahan dalam demo anarkis akhir Agustus 2025. Sayful, yang pernah menjabat Sekretaris FPI Sulawesi Selatan, disebut mengelola akun Facebook dan WhatsApp untuk tujuan penghasutan. Ia masuk dalam "klaster penjarahan" dan berbeda dengan klaster penghasutan yang menjerat Delpedro Marhaen.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

El Clasico: Real Madrid Siap Tutup Atap Bernabeu, Atmosfer Bakal Mencekam?

Aktivis dan Ahli Hukum Jhonson Panjaitan Meninggal Dunia, Pejuang HAM Berpulang

Tentara Israel Tembak Warga, 11 Ditangkap; Pemukim Rusak Pohon Zaitun di Tepi Barat

Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni, Bakal Kunjungi Nusakambangan

YKTI Desak Pemerintah: SNI Wajib Kain dan Pakaian Jadi Lindungi Konsumen

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Liverpool Terpuruk: 4 Kekalahan Beruntun, Rekor Buruk Juara Bertahan Liga Inggris

Sandra Dewi Gugat Kejaksaan Agung, Penyidik Ungkap Kejanggalan Tas Mewah

Trump Janji Selesaikan Cepat Krisis Afghanistan-Pakistan