Polda Metro Jaya tetapkan Sayful Bahri tersangka penghasutan penjarahan demo anarkis

image cover

Polda Metro Jaya menetapkan Sayful Bahri, simpatisan Front Pembela Islam (FPI), sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan penjarahan dalam demo anarkis akhir Agustus 2025. Sayful, yang pernah menjabat Sekretaris FPI Sulawesi Selatan, disebut mengelola akun Facebook dan WhatsApp untuk tujuan penghasutan. Ia masuk dalam "klaster penjarahan" dan berbeda dengan klaster penghasutan yang menjerat Delpedro Marhaen.