KPK ungkap dugaan korupsi kuota haji, travel ilegal berangkatkan jemaah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. KPK menemukan adanya biro perjalanan atau travel haji yang belum memiliki izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) namun bisa memberangkatkan jemaah menggunakan kuota travel lain. Selain itu, ada juga praktik jual beli kuota haji khusus langsung kepada masyarakat dengan iming-iming keberangkatan tanpa antre. KPK akan terus memeriksa pihak-pihak travel yang diduga terlibat untuk mengungkap mekanisme dan aliran dana.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
