KPK sita tambahan Rp54 miliar dalam kasus korupsi EDC BRI

kabar24.bisnis.com

image cover

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita uang sebesar Rp54 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.Penyitaan ini merupakan tambahan dari Rp11 miliar sebelumnya, sehingga total uang yang disita dari salah satu vendor mencapai Rp65 miliar. KPK mengimbau vendor lain yang terlibat untuk kooperatif demi pengungkapan perkara dan pemulihan keuangan negara.