KPK sita tambahan Rp54 miliar dalam kasus korupsi EDC BRI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita uang sebesar Rp54 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.Penyitaan ini merupakan tambahan dari Rp11 miliar sebelumnya, sehingga total uang yang disita dari salah satu vendor mencapai Rp65 miliar. KPK mengimbau vendor lain yang terlibat untuk kooperatif demi pengungkapan perkara dan pemulihan keuangan negara.
Berita Terbaru

X melawan putusan hukum India terkait penghapusan konten

NOC Indonesia meminta jangan terprovokasi isu FIFA hukum FAM

Polri Gelar Dialog Publik dengan Masyarakat Sipil Bahas Hak Pendapat

Pemberontak Houthi serang kapal di Teluk Aden, picu kebakaran

Bad Bunny jadi penampil utama Super Bowl Halftime Show

Importir: Pengetatan pemeriksaan jalur hijau Bea Cukai naikkan biaya logistik

Komdigi perluas akses internet di pedesaan lewat Kampung Internet

Rodri, dari Pemenang Ballon d'Or hingga Dihantam Cedera Lutut

Puluhan pelajar di Bandung Barat kembali keracunan usai konsumsi program MBG

Filipina diterpa dua badai, puluhan tewas akibat Ragasa dan Bualoi