KPK kembali panggil Bendahara Amphuri terkait korupsi kuota haji

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bendahara Amphuri, Tauhid Hamdi, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Ini adalah pemeriksaan kedua bagi Hamdi, yang sebelumnya menjalani pemeriksaan selama delapan jam. Hamdi menyatakan penyidik menanyakan tugas dan fungsinya sebagai bendahara asosiasi, namun ia mengaku tidak mengetahui jumlah kuota haji khusus yang diterima Amphuri, terutama untuk tahun 2024 karena ia sudah tidak menjabat.