PMK KUR Perumahan resmi diundangkan, disalurkan Oktober 2025
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan telah resmi diundangkan pada 24 September 2025. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan KUR Perumahan akan mulai disalurkan pada awal Oktober 2025, dengan peluncuran perdana oleh Presiden Prabowo Subianto. PMK No.65/2025 mengatur besaran subsidi kredit sebesar 5% efektif per tahun.
Berita Terbaru

Trump Makin Gencar Pakai AI: Poles Citra, Serang Kritikus

Kalah Dramatis dari Persib, Suporter Selangor Mengamuk di Stadion

Kendal: Pria Aniaya ODGJ Tewas, Buron 2 Bulan Akhirnya Ditangkap

Kamboja Tangkap 106 WNI, 2 Gedung Diduga Markas Penipuan Online

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Investor Pasar Modal Indonesia Melesat 58,4 Persen, Generasi Muda Dominasi

Kucing Kesayangan Ditabrak Waymo, San Francisco Murka Tuntut Pembatasan

Ducati Ungkap Kondisi Marc Marquez: Cedera Bahu Pulih, Tapi Butuh Waktu Lama

Motor Digadaikan Adik Ipar, Polisi Mediasi Damai di Jakut

B-52 AS Terbang Keempat Kali Dekat Venezuela, Caracas Khawatir
