DPR tetapkan 67 RUU Prolegnas Prioritas 2026, termasuk keamanan siber

DPR RI telah menetapkan 67 Rancangan Undang-undang (RUU) sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Dari jumlah tersebut, lima RUU berfokus pada bidang teknologi, termasuk RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang kembali diusulkan setelah sebelumnya tertunda. RUU lain mencakup Satu Data Indonesia, pekerja ekonomi GIG, transportasi online, dan perubahan UU Pelindungan Data Pribadi. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Masih Seputar teknologi

Nvidia investasi US$100 miliar ke OpenAI, pererat hubungan AI

Secret Service AS bongkar jaringan tersembunyi yang bisa lumpuhkan komunikasi di New York

Komdigi Perkuat Perlindungan Data Pribadi di Tengah Inovasi Digital

GoTo Financial: 100 juta underbanked, aplikasi khusus disiapkan

Baterai iPhone cepat habis setelah iOS 26, Apple: Itu normal

Akun WhatsApp dibajak lewat voting palsu, waspada modus baru

Sam Altman: OpenAI perluas infrastruktur AI, sebut hak asasi manusia

Waspada! Data pribadi di resi paket jadi sasaran penipu

Kominfo: Kolaborasi Menyeluruh Penting Ciptakan Ruang Digital Aman

Kominfo peringatkan masyarakat agar hati-hati bagikan NIK

Serangan siber lumpuhkan bandara Eropa, penerbangan batal dan tertunda