DPR tetapkan 67 RUU Prolegnas Prioritas 2026, termasuk keamanan siber

DPR RI telah menetapkan 67 Rancangan Undang-undang (RUU) sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Dari jumlah tersebut, lima RUU berfokus pada bidang teknologi, termasuk RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang kembali diusulkan setelah sebelumnya tertunda. RUU lain mencakup Satu Data Indonesia, pekerja ekonomi GIG, transportasi online, dan perubahan UU Pelindungan Data Pribadi. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Berita Terbaru

Poco Pad M1 Terdeteksi di Geekbench AI: Spesifikasi Mirip Redmi Pad 2 Pro

Manchester United Ungkap Rahasia Kalahkan Real Madrid Gaet Leny Yoro

Tornado Menerjang Brasil Selatan: Enam Tewas, Ratusan Luka-luka

Gagal Suap Polisi Singapura, Pria Malaysia Terancam 5 Tahun Penjara

Vidi Aldiano Terharu Banjir Doa, Pilih Berjuang untuk Kesehatan

Setahun Prabowo-Gibran: Mentan Amran Sulaiman Puncaki Survei Kepuasan Publik

Spotify Hadirkan "Listening Stats", Pantau Selera Musik Tiap Minggu

Laju Sempurna Bayern Terhenti, Gol Istimewa Luis Diaz Jadi Sorotan

Kisah Eli Cohen: Intel Mossad yang Nyaris Jadi Wakil Menteri Pertahanan Suriah

New York Cetak Sejarah: Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim Pertama