DPR tetapkan 67 RUU Prolegnas Prioritas 2026, termasuk keamanan siber

www.cnbcindonesia.com

image cover

DPR RI telah menetapkan 67 Rancangan Undang-undang (RUU) sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Dari jumlah tersebut, lima RUU berfokus pada bidang teknologi, termasuk RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang kembali diusulkan setelah sebelumnya tertunda. RUU lain mencakup Satu Data Indonesia, pekerja ekonomi GIG, transportasi online, dan perubahan UU Pelindungan Data Pribadi. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.