DPR tetapkan 67 RUU Prolegnas Prioritas 2026, termasuk keamanan siber

DPR RI telah menetapkan 67 Rancangan Undang-undang (RUU) sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Dari jumlah tersebut, lima RUU berfokus pada bidang teknologi, termasuk RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang kembali diusulkan setelah sebelumnya tertunda. RUU lain mencakup Satu Data Indonesia, pekerja ekonomi GIG, transportasi online, dan perubahan UU Pelindungan Data Pribadi. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Berita Terbaru

Bukan Chip, Krisis Listrik Kini Jadi Rem Inovasi AI, Kata Bos Microsoft

Real Madrid Hadapi Rayo Vallecano, Misi Jaga Jarak Puncak LaLiga

Prabowo ke Kader Gerindra: Pemimpin Sejati Wajib Pahami Bangsa, Berpihak Rakyat

Kemenangan Zohran Mamdani: Israel Cemas Hubungan dengan AS Mendingin

Na Daehoon Resmi Gugat Cerai Jule: Isu Perselingkuhan Mencuat

CEO DBS: Gelembung Saham AS Bisa Pecah, Investor Wajib Siaga

Misteri iPhone 9: Kenapa Apple Langsung Lompat ke iPhone X?

Kobbie Mainoo Galau di MU, Ingin Cabut Demi Piala Dunia 2026

Antasari Azhar Meninggal Dunia, Ungkap Pesan Terakhir Sebelum Berpulang

PBB: Serangan Pemukim Israel di Tepi Barat Capai Rekor Oktober