Gagal Suap Polisi Singapura, Pria Malaysia Terancam 5 Tahun Penjara
Seorang pria Malaysia, Lee Keh Meng (44), didakwa di pengadilan Singapura pada 7 November 2025 karena diduga mencoba menyuap Sersan Ahmad Hafiz Bin Abdul Sukur dengan 50 dollar Singapura. Suap tersebut ditawarkan agar petugas tidak melaporkan pelanggaran layanan transportasi lintas batas tanpa izin. Sersan Hafiz menolak dan melaporkan insiden itu ke CPIB, yang berujung pada dakwaan. Lee terancam hukuman hingga lima tahun penjara atau denda 100.000 dollar Singapura.
Berita Terbaru

Prancis Izinkan Shein Beroperasi Lagi, Tetap Diawasi Ketat

Real Madrid Turunkan Harga Rodrygo, Chelsea Siap Berburu?

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto: Kontribusi atau Kontroversi?

Bintang Kung Fu China Patah Tulang Pipi di Kompetisi Power Slap

Lisa BLACKPINK Calon Kuat Rapunzel Disney, Tangled Siap Guncang Box Office?

BNI & BRI: Berapa Saldo Minimum untuk Jadi Nasabah Prioritas?

Nonton Film Baru November 2025: Pilih Platform Streaming Legal, Hindari Situs Bajakan!

Timnas U-17 Rentan Kebobolan di Babak Pertama, Hadapi Honduras Penentu Lolos?

Mahasiswa Lamongan Desak Pemerintah: Soeharto-Gus Dur Pahlawan Nasional

Warga Kano Tolak Keras Ancaman Militer Trump dan Klaim Genosida Kristen
