Gagal Suap Polisi Singapura, Pria Malaysia Terancam 5 Tahun Penjara

Seorang pria Malaysia, Lee Keh Meng (44), didakwa di pengadilan Singapura pada 7 November 2025 karena diduga mencoba menyuap Sersan Ahmad Hafiz Bin Abdul Sukur dengan 50 dollar Singapura. Suap tersebut ditawarkan agar petugas tidak melaporkan pelanggaran layanan transportasi lintas batas tanpa izin. Sersan Hafiz menolak dan melaporkan insiden itu ke CPIB, yang berujung pada dakwaan. Lee terancam hukuman hingga lima tahun penjara atau denda 100.000 dollar Singapura.

Cari berita serupa