Polri Tetapkan 959 Tersangka Buntut Unjuk Rasa Ricuh, Termasuk Pembakar Gedung
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengumumkan 959 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 246 laporan polisi terkait unjuk rasa ricuh bulan lalu. Kasus menonjol meliputi penjarahan rumah pejabat dan artis seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Sri Mulyani, dan Nafa Urbach. Selain itu, terjadi pembakaran Mapolresta Malang Kota, pos lantas di Sidoarjo, Gedung Grahadi, Polsek Tegalsari Surabaya, serta kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Berita Terbaru

Kim Kardashian Ragukan Pendaratan Bulan 1969, NASA Beri Jawaban Tegas

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Penusukan Massal Kereta London: Pekerja Jadi Pahlawan, 11 Terluka

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Laba Indika Energy Anjlok 99%, Tertekan Penurunan Pendapatan

Tren Kerja Bergeser: Palantir Rekrut Lulusan SMA, Kampus Tak Diandalkan

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Suriah-Lebanon Akhiri Ketegangan, Fokus Kerja Sama Keamanan Perbatasan
