Polri Tetapkan 959 Tersangka Buntut Unjuk Rasa Ricuh, Termasuk Pembakar Gedung

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengumumkan 959 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 246 laporan polisi terkait unjuk rasa ricuh bulan lalu. Kasus menonjol meliputi penjarahan rumah pejabat dan artis seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Sri Mulyani, dan Nafa Urbach. Selain itu, terjadi pembakaran Mapolresta Malang Kota, pos lantas di Sidoarjo, Gedung Grahadi, Polsek Tegalsari Surabaya, serta kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Cari berita serupa