KPK dalami perbedaan jatah kuota haji antar biro perjalanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus korupsi kuota tambahan haji 2024. Pada 23 September 2025, KPK memeriksa sejumlah biro perjalanan haji untuk mengklarifikasi perbedaan jatah kuota haji khusus yang diterima. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa KPK menyoroti mengapa ada biro yang mendapat kuota banyak dan ada yang sedikit, dan hal ini sedang didalami secara menyeluruh.

Cari berita serupa