KPK dalami perbedaan jatah kuota haji antar biro perjalanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus korupsi kuota tambahan haji 2024. Pada 23 September 2025, KPK memeriksa sejumlah biro perjalanan haji untuk mengklarifikasi perbedaan jatah kuota haji khusus yang diterima. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa KPK menyoroti mengapa ada biro yang mendapat kuota banyak dan ada yang sedikit, dan hal ini sedang didalami secara menyeluruh.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
