KemenHAM: Penyitaan buku anarkisme rusak tradisi literasi

Kementerian HAM (KemenHAM) melalui Staf Ahli Rumadi Ahmad mengkritik keras penyitaan buku anarkisme oleh polisi di Jawa Timur, menyebutnya merusak tradisi literasi dan bertentangan dengan demokrasi serta HAM. KemenHAM menegaskan tindakan tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga tradisi membaca dan menghormati HAM, sebagaimana diatur dalam ICCPR dan visi Asta Cita I.
Berita Terbaru

Google luncurkan Play Games Sidekick dengan Gemini Live untuk Android

Ole Romeny kembali berlatih, beri asa Timnas Indonesia jelang Kualifikasi Piala Dunia

KPK bantu Kemenkeu tagih 200 penunggak pajak, sasar Rp50-60 triliun

Inggris akui Palestina, gambar ulang peta Timur Tengah

Tasya Farasya gugat cerai suami, diduga gelapkan uang perusahaan

Menteri Keuangan perkenalkan Sumitronomics, targetkan ekonomi tumbuh 8%

Nvidia investasi US$100 miliar ke OpenAI, pererat hubungan AI

Tiket murah laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi ludes terjual

KPK siap bantu Menkeu kejar Rp60 triliun penunggak pajak

Pasukan Israel bombardir Gaza, 15 orang tewas termasuk anak-anak