KemenHAM: Penyitaan buku anarkisme rusak tradisi literasi

nasional.kompas.com

image cover

Kementerian HAM (KemenHAM) melalui Staf Ahli Rumadi Ahmad mengkritik keras penyitaan buku anarkisme oleh polisi di Jawa Timur, menyebutnya merusak tradisi literasi dan bertentangan dengan demokrasi serta HAM. KemenHAM menegaskan tindakan tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga tradisi membaca dan menghormati HAM, sebagaimana diatur dalam ICCPR dan visi Asta Cita I.