DPR: RUU Perampasan Aset Perlu Sinkronisasi dengan UU Lain
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih membutuhkan sinkronisasi mendalam dengan berbagai undang-undang lain, termasuk UU TPPU, KUHP, Tipikor, dan KUHAP. Tujuannya adalah untuk menciptakan regulasi yang komprehensif dan mencegah tumpang tindih yang dapat menimbulkan celah hukum. Proses pengesahan RUU ini juga menunggu partisipasi publik dan penyelesaian pembahasan RKUHAP, mengingat perannya yang strategis dalam pemberantasan korupsi.
Berita Terbaru

Startup Neurosains Ciptakan Casing Ponsel 2,7 Kg, Solusi Unik Atasi Kecanduan

Real Madrid Turunkan Harga Rodrygo, Chelsea Siap Berburu?

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto: Kontribusi atau Kontroversi?

Bintang Kung Fu China Patah Tulang Pipi di Kompetisi Power Slap

Lisa BLACKPINK Calon Kuat Rapunzel Disney, Tangled Siap Guncang Box Office?

DPR Ingatkan Pemerintah: Redenominasi Rupiah Jangan Picu Gejolak Ekonomi

Wamenkomdigi: AI Takkan Pernah Gantikan Manusia Sepenuhnya

Timnas U-17 Rentan Kebobolan di Babak Pertama, Hadapi Honduras Penentu Lolos?

Mahasiswa Lamongan Desak Pemerintah: Soeharto-Gus Dur Pahlawan Nasional

Warga Kano Tolak Keras Ancaman Militer Trump dan Klaim Genosida Kristen
