DPR Usulkan Larangan Rangkap Jabatan Pejabat Pemerintah di BUMN untuk Semua Eselon

Dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi VI DPR mengenai revisi UU BUMN, Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka mengusulkan perluasan larangan rangkap jabatan pejabat pemerintah di perusahaan pelat merah. Larangan ini diusulkan tidak hanya berlaku bagi menteri dan wakil menteri, tetapi juga hingga pejabat eselon I, II, dan eselon lainnya.
Usulan tersebut mendapat dukungan dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, Jimmy Z. Usfunan, yang menjelaskan perbedaan fungsi antara badan pemerintah sebagai pelayan publik dan BUMN yang berorientasi profit.
Berita Terbaru

iPhone Hilang 2 Minggu, Ajaibnya Kembali ke Tangan Pemilik

Wenger Ungkap Kunci Madrid Taklukkan Barcelona: Kedewasaan Taktik, Bukan Kualitas Individu

Gangguan Listrik Lumpuhkan LRT Jabodebek, Ratusan Penumpang Dievakuasi

Israel Tolak Keras Pasukan Turki di Gaza, Netanyahu: Tak Butuh Izin Serang Musuh

Katy Perry dan Justin Trudeau Resmi Pacaran, Pamer Kemesraan di Paris

PLTN Bukan Lagi Opsi Terakhir, Pemerintah Targetkan Operasi Perdana 2032

Download Lagu YouTube: Cuma Modal Link, Langsung Jadi MP3

Barcelona Incar Julian Alvarez, Simeone Tak Mau Ikut Campur Kontrak

Pemerintah Terbitkan Perpres: Sampah Perkotaan Kini Jadi Energi Listrik

10 Orang Disidang atas Ujaran Seksistis ke Istri Presiden Macron