Buruh kembali demo di DPR, tuntut RUU Ketenagakerjaan baru

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan kembali menggelar unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 30 September 2025. Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan puluhan ribu buruh akan berdemonstrasi untuk menuntut pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan baru. Tuntutan utama adalah agar RUU tersebut tunduk pada Putusan Mahkamah Konstitusi No.168/PUU-XXI/2023, yang mengamanatkan perlindungan buruh dan sistem pengupahan yang layak.
Berita Terbaru

Google luncurkan Play Games Sidekick dengan Gemini Live untuk Android

Ole Romeny kembali berlatih, beri asa Timnas Indonesia jelang Kualifikasi Piala Dunia

KPK bantu Kemenkeu tagih 200 penunggak pajak, sasar Rp50-60 triliun

Inggris akui Palestina, gambar ulang peta Timur Tengah

Tasya Farasya gugat cerai suami, diduga gelapkan uang perusahaan

Menteri Keuangan perkenalkan Sumitronomics, targetkan ekonomi tumbuh 8%

Nvidia investasi US$100 miliar ke OpenAI, pererat hubungan AI

Tiket murah laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi ludes terjual

KPK siap bantu Menkeu kejar Rp60 triliun penunggak pajak

Pasukan Israel bombardir Gaza, 15 orang tewas termasuk anak-anak