Buruh kembali demo di DPR, tuntut RUU Ketenagakerjaan baru

ekonomi.bisnis.com

image cover

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan kembali menggelar unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 30 September 2025. Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan puluhan ribu buruh akan berdemonstrasi untuk menuntut pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan baru. Tuntutan utama adalah agar RUU tersebut tunduk pada Putusan Mahkamah Konstitusi No.168/PUU-XXI/2023, yang mengamanatkan perlindungan buruh dan sistem pengupahan yang layak.