Buruh kembali demo di DPR, tuntut RUU Ketenagakerjaan baru
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan kembali menggelar unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 30 September 2025. Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan puluhan ribu buruh akan berdemonstrasi untuk menuntut pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan baru. Tuntutan utama adalah agar RUU tersebut tunduk pada Putusan Mahkamah Konstitusi No.168/PUU-XXI/2023, yang mengamanatkan perlindungan buruh dan sistem pengupahan yang layak.
Berita Terbaru

Xiaomi Uji HyperOS 3: Perangkat Android 15 Tetap Nikmati Fitur AI Canggih

Lamine Yamal: Nilai Pasar Rp7 Triliun, Pecahkan Rekor Dunia

Megawati Tolak Soeharto Pahlawan Nasional, Luka Sejarah Bangsa Terkuak Kembali

Ukraina: Warga Afrika Tewas Cepat dalam 'Serangan Daging' Rusia

BPOM Cabut Izin Edar 23 Kosmetik Berbahaya, Ancam Kanker dan Kerusakan Otak

Krisis Iklim: UMKM Terancam Gulung Tikar, Bahan Baku Jamur Langka

WhatsApp Siapkan Fitur Motion Photo, Foto Diam Kini Lebih Hidup

Julian Alvarez: Pindah ke Barcelona atau PSG, atau Bertahan di Atletico?

Di Kebumen, Cak Imin Dengar Jeritan Orang Tua Anak Disabilitas

Kafe Dubai Jual Kopi Rp16 Juta per Cangkir, Pecahkan Rekor Dunia
