Buruh desak kepastian pesangon dan atasi PHK dalam RUU Ketenagakerjaan
Kalangan buruh, melalui KSPSI, mendesak Komisi IX DPR RI agar RUU Ketenagakerjaan mengakomodasi kepastian pesangon bagi karyawan korban PHK. Mereka menyoroti maraknya perusahaan yang mempailitkan diri untuk menghindari pembayaran pesangon. KSPSI juga menekankan pentingnya prosedur musyawarah bipartit sebelum PHK dan menyinggung isu outsourcing serta PKWT yang tidak sesuai aturan.
Berita Terbaru

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Arteta Keluhkan Jadwal Carabao Cup: Premier League Wajib Digeser!

Satu Tahun Prabowo-Gibran: 82,44% Publik Puas, Ini Alasannya

Pelaku Penusukan Kereta Inggris Didakwa 11 Percobaan Pembunuhan

Yuki Kato: Percaya Zodiak di Series Still Single, Beda Jauh Aslinya!

Jasindo & PKK Ajarkan Ibu-ibu Ubah Sampah Jadi Cuan, Dorong Ekonomi Hijau

Malaysia Bangun Pabrik Super Magnet Rp2,3 T, Perkuat Sektor Tanah Jarang

Bukan Kemampuan, Nova Arianto Ungkap Alasan Nicholas Mjosund Tak ke Piala Dunia U-17

Partai Perindo Siap Jadi Energi Baru bagi Kabinet Prabowo-Gibran

40 Tewas dalam Serangan Drone RSF di Pemakaman Sudan
