Buruh desak kepastian pesangon dan atasi PHK dalam RUU Ketenagakerjaan

ekonomi.bisnis.com

Kalangan buruh, melalui KSPSI, mendesak Komisi IX DPR RI agar RUU Ketenagakerjaan mengakomodasi kepastian pesangon bagi karyawan korban PHK. Mereka menyoroti maraknya perusahaan yang mempailitkan diri untuk menghindari pembayaran pesangon. KSPSI juga menekankan pentingnya prosedur musyawarah bipartit sebelum PHK dan menyinggung isu outsourcing serta PKWT yang tidak sesuai aturan.

Cari berita serupa