Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim gugat praperadilan status tersangka korupsi Chromebook

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini menyoroti statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Tim kuasa hukum Nadiem berargumen bahwa penetapan tersangka tidak sah karena tidak didukung oleh dua alat bukti yang cukup, khususnya bukti audit kerugian negara dari instansi berwenang seperti BPK atau BPKP.
Masih Seputar nasional

Presiden Prabowo pidato di PBB, tekankan kemerdekaan Palestina

DPR sambut baik pembentukan tim investigasi keracunan Makan Bergizi Gratis

Prabowo desak negara lain akui Palestina, sebut jalan menuju damai abadi

Prabowo: Indonesia akui Israel setelah Palestina merdeka

ESDM Setop 190 Perusahaan Tambang, Gara-gara Jaminan Reklamasi

301 Siswa Cipongkor Keracunan MBG, Prabowo Panggil Mitra Program

Menkeu Purbaya buka kanal pengaduan, cegah pemerasan pegawai pajak

Sinta Nuriyah Wahid prihatin penahanan aktivis dugaan penghasutan

Survei Median: Mayoritas publik duga kerusuhan terkait perlawanan koruptor

Surat perjanjian MBG viral, BGN klarifikasi soal kerahasiaan keracunan