ESDM Setop 190 Perusahaan Tambang, Gara-gara Jaminan Reklamasi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menghentikan sementara operasional 190 perusahaan pertambangan batu bara dan mineral. Keputusan ini diambil sebagai sanksi bagi perusahaan yang gagal memberikan jaminan reklamasi pasca tambang dan terbukti melakukan produksi melebihi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan operasional perusahaan tambang.
Masih Seputar nasional

Polda Metro Jaya: Rekening dormant incaran pelaku pembunuh Kacab BRI capai Rp70 miliar

KKB Pimpinan Elkius Kobal Bunuh Lima Warga Sipil di Yahukimo

Mahasiswi IPB diduga dipukul security PT TPL saat riset

Ridwan Kamil Tolak Mediasi, Lanjutkan Laporan Pencemaran Nama Baik

DPRD DKI cecar Dirut Transjakarta soal tiga kecelakaan bus

Pemerintah sanggupi usulan DPR, bansos beras ditambah 2 liter MinyaKita

Koalisi Kawal MBG Desak Penghentian Program MBG Akibat Keracunan Massal

Dua pekerja tambang tewas dalam kecelakaan kerja di anak usaha ITMG dan KKGI

MPR Apresiasi Pemerintah Suntik Dana Rp200 T ke Himbara untuk Stimulus Ekonomi

DPR Soroti Pencurian Bijih Timah PT Timah, Dijual ke Swasta karena Harga Lebih Tinggi

Polda Metro Jaya tangkap WNA Pakistan dengan sabu 3 kg di Jakarta Utara