ESDM Setop 190 Perusahaan Tambang, Gara-gara Jaminan Reklamasi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menghentikan sementara operasional 190 perusahaan pertambangan batu bara dan mineral. Keputusan ini diambil sebagai sanksi bagi perusahaan yang gagal memberikan jaminan reklamasi pasca tambang dan terbukti melakukan produksi melebihi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan operasional perusahaan tambang.
Berita Terbaru

Oppo Reno15 Series Siap Meluncur, Bawa Kamera 200MP dan Fitur Video Canggih

Arsenal Manfaatkan Jadwal, Bisa Unggul 10 Poin di Liga Inggris

Putusan MKD untuk Anggota DPR Dipertanyakan, Dinilai Hanya Formalitas

Konflik Perbatasan Pakistan-Afghanistan: 4 Tewas, Negosiasi Damai Terhenti

Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas Usai Digugat Cerai Raisa

Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 19 Juta SID, Naik 58,4%

Zebra dan Salesforce Luncurkan Solusi POS AI di Android untuk Retail

Enzo Maresca: Chelsea Belum Saatnya Bicara Gelar Juara Liga Inggris

Prabowo Resmi Lantik Komisi Reformasi Polri, Soroti Budaya Kerja

Trump Pertimbangkan Hongaria Beli Minyak Rusia, Abaikan Sanksi AS
