ESDM Setop 190 Perusahaan Tambang, Gara-gara Jaminan Reklamasi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menghentikan sementara operasional 190 perusahaan pertambangan batu bara dan mineral. Keputusan ini diambil sebagai sanksi bagi perusahaan yang gagal memberikan jaminan reklamasi pasca tambang dan terbukti melakukan produksi melebihi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan operasional perusahaan tambang.
Berita Terbaru

iPhone Air 2: Dua Kamera Belakang Siap Hadir, Desain Ultra Tipis Tetap Bertahan?

Nova Arianto Ungkap Alasan Cadangkan Gholy dan Mierza Lawan Brasil

Polda Jatim Bekuk Dua Perampok Minimarket, Punya Senjata Rakitan

Rp 16.600 Triliun: Pemegang Saham Tesla Sahkan Paket Bayaran Raksasa Elon Musk

Rumor Pernikahan Nassar dan Lala Nurlela, Hanya Akal-akalan Igun?

Pertumbuhan Ekonomi Q3 2025: Apindo Sebut Sesuai Prediksi, Sektor Jasa Jadi Penggerak Utama

Chip Analog China 1.000 Kali Lebih Cepat dari GPU Nvidia dan AMD

Mayweather Tolak Rp130 M Lawan Margarito, Keputusan Terbukti Bijak

Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Idham Azis Kembali dalam Daftar

Trump: Tak Ada Pejabat AS Hadiri KTT G20 di Afrika Selatan
