KPK periksa Indra Utoyo, tersangka korupsi EDC BRI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Indra Utoyo, mantan Direktur Digital & TI PT BRI, terkait dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) tahun 2022-2024. Indra Utoyo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi bersama Rosalina Wahyuni. Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Indra Utoyo atas penetapan status tersangkanya.
Berita Terbaru

Bocoran Samsung Galaxy A57: Chipset Exynos 1680 Siap Gantikan A56

Pertama Kali dalam 1 Dekade, Timnas Indonesia Absen di FIFA Matchday

Mensesneg Tanggapi Pro Kontra Gelar Pahlawan Soeharto: Bagian Demokrasi

Hakim AS Perintahkan Trump Bayar Penuh Bantuan Pangan, Cegah Kelaparan

Usai Digugat Cerai Raisa, Hamish Daud Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan

BI Siapkan Jurus Baru: Dorong Pasar Obligasi Korporasi yang Jauh Tertinggal

Tianwen-1 China Abadikan Komet Antarbintang 3I/ATLAS di Mars

Piala Dunia U-17: Indonesia Takluk 0-4 dari Brasil

KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Siswa SMP di Sekolah Internasional

Trump Ancam Wali Kota New York Terpilih: 'Bersikap Baik atau Gagal!'
