Kementerian HAM Kritik Penyitaan Buku Aktivis, Sebut Rusak Tradisi Literasi

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyoroti penyitaan sejumlah buku dalam penangkapan aktivis literasi FZ di Kediri oleh polisi. Staf Ahli Kementerian HAM, Rumadi Ahmad, menyatakan tindakan ini merusak tradisi literasi dan tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penghormatan HAM. Ia menekankan urgensi reformasi kepolisian yang substansial, termasuk perubahan mental aparat agar lebih demokratis dan profesional.

Cari berita serupa