Kementerian HAM Kritik Penyitaan Buku Aktivis, Sebut Rusak Tradisi Literasi

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyoroti penyitaan sejumlah buku dalam penangkapan aktivis literasi FZ di Kediri oleh polisi. Staf Ahli Kementerian HAM, Rumadi Ahmad, menyatakan tindakan ini merusak tradisi literasi dan tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penghormatan HAM. Ia menekankan urgensi reformasi kepolisian yang substansial, termasuk perubahan mental aparat agar lebih demokratis dan profesional.
Masih Seputar nasional

Polda Metro Jaya: Rekening dormant incaran pelaku pembunuh Kacab BRI capai Rp70 miliar

KKB Pimpinan Elkius Kobal Bunuh Lima Warga Sipil di Yahukimo

Mahasiswi IPB diduga dipukul security PT TPL saat riset

Ridwan Kamil Tolak Mediasi, Lanjutkan Laporan Pencemaran Nama Baik

DPRD DKI cecar Dirut Transjakarta soal tiga kecelakaan bus

Pemerintah sanggupi usulan DPR, bansos beras ditambah 2 liter MinyaKita

Koalisi Kawal MBG Desak Penghentian Program MBG Akibat Keracunan Massal

Dua pekerja tambang tewas dalam kecelakaan kerja di anak usaha ITMG dan KKGI

MPR Apresiasi Pemerintah Suntik Dana Rp200 T ke Himbara untuk Stimulus Ekonomi

DPR Soroti Pencurian Bijih Timah PT Timah, Dijual ke Swasta karena Harga Lebih Tinggi

Polda Metro Jaya tangkap WNA Pakistan dengan sabu 3 kg di Jakarta Utara