Kementerian HAM Kritik Penyitaan Buku Aktivis, Sebut Rusak Tradisi Literasi
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyoroti penyitaan sejumlah buku dalam penangkapan aktivis literasi FZ di Kediri oleh polisi. Staf Ahli Kementerian HAM, Rumadi Ahmad, menyatakan tindakan ini merusak tradisi literasi dan tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penghormatan HAM. Ia menekankan urgensi reformasi kepolisian yang substansial, termasuk perubahan mental aparat agar lebih demokratis dan profesional.
Berita Terbaru

"123456" Bertahan Jadi Password Terpopuler, Bukti Pengguna Malas?

Kontrak Segera Habis, Ibrahima Konate Jadi Rebutan Raksasa Eropa

Menkeu Purbaya Optimistis: Target Pajak 2025 Tercapai, Ekonomi Membaik

AS Gagalkan Rencana Iran Bunuh Dubes Israel, Turki Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Ayu Ting Ting Duet Bareng Nancy Ajram, Akui Gugup Sampai Nge-blank

Menkeu Purbaya: Target Pajak Rp 2.189,3 T Pasti Tercapai, Ini Pesannya

Siri Berbasis AI Apple: Janji Canggih, Tertunda hingga Maret 2026

Matheus Cunha Wujudkan Impian, Bertekad Ukir Sejarah di Manchester United

Kemensos Latih Pendamping, Perkuat Layanan Lansia Bedridden di Kalbar

Kisah Cerdik Soviet: Alat Sadap Tersembunyi 7 Tahun di Lambang AS
