Kementerian HAM Kritik Penyitaan Buku Aktivis, Sebut Rusak Tradisi Literasi
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyoroti penyitaan sejumlah buku dalam penangkapan aktivis literasi FZ di Kediri oleh polisi. Staf Ahli Kementerian HAM, Rumadi Ahmad, menyatakan tindakan ini merusak tradisi literasi dan tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penghormatan HAM. Ia menekankan urgensi reformasi kepolisian yang substansial, termasuk perubahan mental aparat agar lebih demokratis dan profesional.
Berita Terbaru

Xiaomi Uji HyperOS 3: Perangkat Android 15 Tetap Nikmati Fitur AI Canggih

Lamine Yamal: Nilai Pasar Rp7 Triliun, Pecahkan Rekor Dunia

Megawati Tolak Soeharto Pahlawan Nasional, Luka Sejarah Bangsa Terkuak Kembali

Ukraina: Warga Afrika Tewas Cepat dalam 'Serangan Daging' Rusia

BPOM Cabut Izin Edar 23 Kosmetik Berbahaya, Ancam Kanker dan Kerusakan Otak

Krisis Iklim: UMKM Terancam Gulung Tikar, Bahan Baku Jamur Langka

WhatsApp Siapkan Fitur Motion Photo, Foto Diam Kini Lebih Hidup

Julian Alvarez: Pindah ke Barcelona atau PSG, atau Bertahan di Atletico?

Di Kebumen, Cak Imin Dengar Jeritan Orang Tua Anak Disabilitas

Kafe Dubai Jual Kopi Rp16 Juta per Cangkir, Pecahkan Rekor Dunia
