Pemerintah targetkan jumlah BUMN sisa 200-400 perusahaan, sejalan revisi UU BUMN

Pemerintah berencana merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari lebih dari seribu menjadi sekitar 200-400 entitas. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal ini dalam rapat Komisi VI DPR terkait revisi UU BUMN. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan kontribusi ekonomi BUMN bagi negara, serta sejalan dengan mandat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan usulan revisi UU BUMN kepada DPR.
Masih Seputar ekonomi

Gamma Indonesia nilai penurunan tarif UE dukung industri berteknologi tinggi

Kementerian PU hentikan pembangunan IKN, dialihkan ke OIKN mulai tahun depan

Mensesneg: BUMN dirampingkan jadi 200 dari 1.000

IHSG kembali cetak rekor tertinggi sepanjang masa

Indonesia dan Uni Eropa resmi teken kesepakatan perdagangan bebas

HKI: Efektivitas Satgas Investasi Tergantung Kemampuan Urai Hambatan Nyata

Wakil Menteri ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Terisi Kembali Pekan Ini

KSPSI desak kepastian pesangon bagi korban PHK di perusahaan pailit

Pemerintah hapus tantiem, pangkas komisaris BUMN

Pemerintah terus bangun pabrik bioetanol di Merauke, ditolak masyarakat adat