Pemerintah targetkan jumlah BUMN sisa 200-400 perusahaan, sejalan revisi UU BUMN
Pemerintah berencana merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari lebih dari seribu menjadi sekitar 200-400 entitas. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal ini dalam rapat Komisi VI DPR terkait revisi UU BUMN. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan kontribusi ekonomi BUMN bagi negara, serta sejalan dengan mandat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan usulan revisi UU BUMN kepada DPR.
Berita Terbaru

Xiaomi Uji HyperOS 3: Perangkat Android 15 Tetap Nikmati Fitur AI Canggih

Lamine Yamal: Nilai Pasar Rp7 Triliun, Pecahkan Rekor Dunia

Megawati Tolak Soeharto Pahlawan Nasional, Luka Sejarah Bangsa Terkuak Kembali

Ukraina: Warga Afrika Tewas Cepat dalam 'Serangan Daging' Rusia

BPOM Cabut Izin Edar 23 Kosmetik Berbahaya, Ancam Kanker dan Kerusakan Otak

Krisis Iklim: UMKM Terancam Gulung Tikar, Bahan Baku Jamur Langka

WhatsApp Siapkan Fitur Motion Photo, Foto Diam Kini Lebih Hidup

Julian Alvarez: Pindah ke Barcelona atau PSG, atau Bertahan di Atletico?

Di Kebumen, Cak Imin Dengar Jeritan Orang Tua Anak Disabilitas

Kafe Dubai Jual Kopi Rp16 Juta per Cangkir, Pecahkan Rekor Dunia
