Pemerintah targetkan jumlah BUMN sisa 200-400 perusahaan, sejalan revisi UU BUMN

www.cnbcindonesia.com

image cover

Pemerintah berencana merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari lebih dari seribu menjadi sekitar 200-400 entitas. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal ini dalam rapat Komisi VI DPR terkait revisi UU BUMN. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan kontribusi ekonomi BUMN bagi negara, serta sejalan dengan mandat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan usulan revisi UU BUMN kepada DPR.