KPK panggil tersangka kasus EDC dalam penyidikan digitalisasi SPBU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Elvizar (EL), mantan direktur PT Pasifik Cipta Solusi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah periode 2020–2024. Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyidikan KPK terkait proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemeriksaan tersebut.
Masih Seputar nasional

KPK periksa pejabat Kemenkes terkait korupsi RSUD Kolaka Timur

Gugatan Gibran: Penggugat keberatan KPU ubah data pendidikan

KPK bidik Wahyudin Moridu, anggota DPRD Gorontalo yang hartanya minus

Puan Maharani Minta Evaluasi Total Program MBG Akibat Kasus Keracunan

Kapolri resmi bentuk tim Transformasi Reformasi Polri beranggotakan 52 orang

Korlantas Polri bekukan sirine dan strobo untuk pengawalan pejabat

Polres Metro Bekasi sekat massa di Cikarang, cegah anarko gabung demo buruh

Komisi III DPR Pastikan Revisi RKUHAP Belum Disahkan September 2025

Kementerian HAM Usulkan 10 Rekomendasi untuk RUU KUHAP

Kapolri bentuk Tim Transformasi, pastikan akuntabilitas institusi