KPK libatkan PPATK lacak aliran dana korupsi kuota Haji

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu penyidik melacak aliran dana terkait dugaan korupsi penentuan kuota ibadah Haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Kerja sama ini bertujuan untuk menelusuri dari siapa kepada siapa uang mengalir dan menjerat semua pihak terlibat. KPK juga tengah mengidentifikasi 'juru simpan' uang hasil korupsi. Perhitungan awal KPK menunjukkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.