KPK libatkan PPATK lacak aliran dana korupsi kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu penyidik melacak aliran dana terkait dugaan korupsi penentuan kuota ibadah Haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Kerja sama ini bertujuan untuk menelusuri dari siapa kepada siapa uang mengalir dan menjerat semua pihak terlibat. KPK juga tengah mengidentifikasi 'juru simpan' uang hasil korupsi. Perhitungan awal KPK menunjukkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Berita Terbaru

Bocoran Samsung Galaxy A57: Chipset Exynos 1680 Siap Gantikan A56

Persikabo 1973 & RANS Nusantara FC: Terdegradasi ke Liga Nusantara

Mensesneg Tanggapi Pro Kontra Gelar Pahlawan Soeharto: Bagian Demokrasi

Hakim AS Perintahkan Trump Bayar Penuh Bantuan Pangan, Cegah Kelaparan

Usai Digugat Cerai Raisa, Hamish Daud Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan

BI Siapkan Jurus Baru: Dorong Pasar Obligasi Korporasi yang Jauh Tertinggal

Tianwen-1 China Abadikan Komet Antarbintang 3I/ATLAS di Mars

MotoGP Portugal: Sprint Race Malam Ini, Perebutan Poin Perdana Dimulai

KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Siswa SMP di Sekolah Internasional

Trump Ancam Wali Kota New York Terpilih: 'Bersikap Baik atau Gagal!'
