Menteri Lingkungan Hidup: Kawasan Industri Wajib Kelola Limbah Sendiri

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mewajibkan pengelola kawasan industri, komersial, dan pariwisata untuk mengelola limbahnya sendiri, tidak lagi menyerahkan ke pemerintah daerah. Arahan ini disampaikan dalam peringatan World Cleanup Day 2025 di Serang, Banten. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pencapaian target pengelolaan limbah nasional 2029 dan mendorong reformasi kelembagaan dalam penanganan limbah. Gubernur diminta memastikan kepatuhan.
Berita Terbaru

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

Liverpool Kalah Lagi dari Brentford: Lemparan Jauh Bikin Lini Belakang Kocar-kacir

Target Ekonomi 8% Presiden: Maskapai BUMN Harus Jadi Pionir Datangkan Devisa

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa dan Hamish Daud Resmi Berpisah, Ungkap Alasan di Medsos

Prabowo Teken PP Baru: Koperasi & UMKM Kini Dapat Tambang Tanpa Lelang

Komisi Eropa: Meta & TikTok Gagal Tangani Konten Ilegal, Terancam Denda Besar

Fajar/Fikri Lolos Final French Open 2025, Incar Gelar Juara!

Dukungan Pertamina: UMKM Makin Berdaya, Petani Sejahtera, Lapangan Kerja Terbuka

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak