Menteri Lingkungan Hidup: Kawasan Industri Wajib Kelola Limbah Sendiri

image cover

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mewajibkan pengelola kawasan industri, komersial, dan pariwisata untuk mengelola limbahnya sendiri, tidak lagi menyerahkan ke pemerintah daerah. Arahan ini disampaikan dalam peringatan World Cleanup Day 2025 di Serang, Banten. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pencapaian target pengelolaan limbah nasional 2029 dan mendorong reformasi kelembagaan dalam penanganan limbah. Gubernur diminta memastikan kepatuhan.