Korlantas Polri larang sirene patwal menyala saat azan

Korlantas Polri terus mengevaluasi penggunaan sirene dan strobo pengawalan di jalan raya. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memutuskan bahwa sirene tidak boleh dinyalakan saat azan berkumandang. Keputusan ini diambil sebagai respons positif terhadap aspirasi masyarakat, menambah aturan pembekuan sementara penggunaan sirene dan strobo.
Berita Terbaru

Trump Makin Gencar Pakai AI: Poles Citra, Serang Kritikus

Kalah Dramatis dari Persib, Suporter Selangor Mengamuk di Stadion

Kendal: Pria Aniaya ODGJ Tewas, Buron 2 Bulan Akhirnya Ditangkap

Kamboja Tangkap 106 WNI, 2 Gedung Diduga Markas Penipuan Online

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Investor Pasar Modal Indonesia Melesat 58,4 Persen, Generasi Muda Dominasi

Kucing Kesayangan Ditabrak Waymo, San Francisco Murka Tuntut Pembatasan

Ducati Ungkap Kondisi Marc Marquez: Cedera Bahu Pulih, Tapi Butuh Waktu Lama

Motor Digadaikan Adik Ipar, Polisi Mediasi Damai di Jakut

B-52 AS Terbang Keempat Kali Dekat Venezuela, Caracas Khawatir