Kompolnas dukung penghentian sementara sirene patwal, kecuali kemanusiaan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung keputusan Korlantas Polri untuk menghentikan sementara penggunaan sirene dan rotator pada kendaraan patroli pengawalan (patwal). Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan bahwa fasilitas tersebut seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan mendesak dan kemanusiaan, seperti ambulans atau pemadam kebakaran, bukan untuk pengawalan rutin. Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi dan refleksi atas kritik terhadap penggunaan sirene dan rotator yang tidak sesuai peruntukannya.

Cari berita serupa