BGN bantah adanya perjanjian rahasiakan keracunan MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) membantah keras tudingan adanya perjanjian kerja sama yang meminta penerima manfaat merahasiakan temuan kasus keracunan MBG. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa BGN tidak pernah berniat membungkam masyarakat dan justru sangat transparan dalam menerima laporan kejadian luar biasa. Pengecekan internal juga menunjukkan tidak ada poin kerahasiaan dalam perjanjian, hanya koordinasi distribusi dan pengawasan peralatan.
Masih Seputar nasional

PDIP pecat anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu karena ucapan 'rampok uang negara'

Sekjen PBB Sebut Indonesia Mitra Istimewa, Dorong Reformasi Multilateral

Panglima TNI larang POM sembarangan gunakan strobo pengawalan

Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Gubernur Jakarta Minta Pendalaman

Motif pembunuhan karyawati PNM di Pasangkayu terungkap: Utang dan ketersinggungan

Gojek dampingi mitra driver korban kekerasan di Pontianak

Panglima TNI: Anggaran Rp187,1 T untuk Kemhan-TNI karena senjata canggih mahal

DPR Setujui Anggaran Rp187,1 T untuk Kemenhan dan TNI 2026

Oknum Kemenag iming-imingi Khalid Basalamah pindah haji khusus

Projo: Prabowo penerus Jokowi, relawan diarahkan dukung dua periode