Anggota DPRD Gorontalo minus harta, KPK usut kekayaan Wahyudin Moridu

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang sebelumnya viral karena video mabuk dan mengaku hendak merampok uang negara, melaporkan harta kekayaan minus Rp 2 juta dalam LHKPN periode 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengusut kesesuaian laporan harta tersebut untuk memastikan kejujuran penyelenggara negara dalam pengisian LHKPN. Wahyudin Moridu juga disebut telah dipecat oleh PDIP.
Masih Seputar nasional

Panglima TNI tindak tegas anggota penganiaya ojol di Pontianak

Pasaman Barat: 105 Kasus Gigitan Hewan Terjadi, Stok Vaksin Rabies Aman

Kemendagri izinkan kepala daerah ke luar negeri, larangan dicabut

Anggota DPR dukung “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, kritik pejabat pakai sirene.

Korlantas Polri hentikan penggunaan sirine dan rotator patwal usai protes publik

Tiga 'Mata Elang' larikan motor warga di Jakarta, ditangkap polisi

Suami bakar rumah, aniaya istri hingga luka bakar; polisi beri pendampingan

BGN dan Polisi Investigasi Keracunan Massal MBG di Banggai Kepulauan

Ribuan petani gelar demonstrasi tuntut reforma agraria pada Hari Tani

KPK cek LHKPN anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang minus