Pemerintah tetapkan 17 libur nasional, 8 cuti bersama 2026; Pengusaha minta tak berubah

finance.detik.com

Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Pengusaha, melalui Kadin Indonesia, menyambut baik penetapan ini namun berharap agar jadwal tersebut tidak berubah-ubah. Perubahan mendadak dikhawatirkan dapat mengganggu rencana kerja, target produksi, dan kinerja sektor swasta, serta berpotensi menimbulkan beban tambahan bagi perusahaan.

Cari berita serupa