Kemenpan RB: Belum bahas kenaikan gaji ASN, padahal Perpres 79/2025 sudah ada
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan belum ada pembahasan terkait kenaikan gaji ASN. Pernyataan ini muncul meskipun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang berlaku sejak 30 Juni 2025, telah mencantumkan kenaikan gaji ASN sebagai salah satu program prioritas. Kenaikan gaji ini ditujukan bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI, Polri, dan pejabat negara, sebagai bagian dari konsep total reward berbasis kinerja.
Berita Terbaru

Xiaomi Uji HyperOS 3: Perangkat Android 15 Tetap Nikmati Fitur AI Canggih

Lamine Yamal: Nilai Pasar Rp7 Triliun, Pecahkan Rekor Dunia

Megawati Tolak Soeharto Pahlawan Nasional, Luka Sejarah Bangsa Terkuak Kembali

Ukraina: Warga Afrika Tewas Cepat dalam 'Serangan Daging' Rusia

BPOM Cabut Izin Edar 23 Kosmetik Berbahaya, Ancam Kanker dan Kerusakan Otak

Krisis Iklim: UMKM Terancam Gulung Tikar, Bahan Baku Jamur Langka

WhatsApp Siapkan Fitur Motion Photo, Foto Diam Kini Lebih Hidup

Julian Alvarez: Pindah ke Barcelona atau PSG, atau Bertahan di Atletico?

Di Kebumen, Cak Imin Dengar Jeritan Orang Tua Anak Disabilitas

Kafe Dubai Jual Kopi Rp16 Juta per Cangkir, Pecahkan Rekor Dunia
