TNI AD: Tindakan oknum Kopassus tidak wakili institusi

image cover

Penetapan dua prajurit Kopassus, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi TNI. Publik khawatir prajurit TNI bisa disewa untuk tindakan kriminal. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa tindakan tersebut bersifat pribadi dan tidak mewakili seluruh prajurit TNI AD. Ia menekankan bahwa TNI AD selalu mengingatkan prajurit untuk membantu masyarakat dalam persoalan yang sah dan tidak melanggar hukum.