TNI AD: Tindakan oknum Kopassus tidak wakili institusi

Penetapan dua prajurit Kopassus, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi TNI. Publik khawatir prajurit TNI bisa disewa untuk tindakan kriminal. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa tindakan tersebut bersifat pribadi dan tidak mewakili seluruh prajurit TNI AD. Ia menekankan bahwa TNI AD selalu mengingatkan prajurit untuk membantu masyarakat dalam persoalan yang sah dan tidak melanggar hukum.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI