Polri bekukan penggunaan sirene dan strobo di perkotaan, respons aspirasi masyarakat

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengumumkan evaluasi dan pembekuan penggunaan sirene serta strobo, khususnya di perkotaan dan saat waktu ibadah. Kebijakan ini merupakan respons positif terhadap aspirasi masyarakat yang merasa terganggu. Meskipun aturan memperbolehkan, penerapannya di kota padat dinilai mengganggu pengguna jalan, namun tetap penting untuk patroli di jalan tol.
Berita Terbaru

Apple Maps Segera Hadirkan Iklan Berbayar, Mirip App Store

Lorient vs PSG: Ujian Penting Luis Enrique Pertahankan Gelar Ligue 1

Kamboja Bukan Tujuan Aman, Cak Imin Ingatkan Calon Pekerja Migran

Gempa 6,1 M Guncang Turki Barat, 22 Luka Akibat Panik

Chris Martin dan Sophie Turner Kencan Rahasia di London?

Mentan Amran: Maluku Utara Sentra Rempah Global, Kejayaan Indonesia Kembali

Qualcomm Terjun ke AI Data Center, Saham Langsung Melonjak 20%

Wayne Rooney: Bryan Mbeumo Pembelian Terbaik Manchester United Musim Ini

Pemerintah Tegaskan: Kamboja Bukan Negara Penempatan Resmi PMI

KTT ASEAN: Bodyguard Wanita Berhijab Viral, Lompat ke Mobil Bergerak