Polri bekukan penggunaan sirene dan strobo di perkotaan, respons aspirasi masyarakat

image cover

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengumumkan evaluasi dan pembekuan penggunaan sirene serta strobo, khususnya di perkotaan dan saat waktu ibadah. Kebijakan ini merupakan respons positif terhadap aspirasi masyarakat yang merasa terganggu. Meskipun aturan memperbolehkan, penerapannya di kota padat dinilai mengganggu pengguna jalan, namun tetap penting untuk patroli di jalan tol.