Pemerintah Tegaskan: Kamboja Bukan Negara Penempatan Resmi PMI

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan Kamboja bukan negara penempatan resmi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pemerintah Indonesia belum pernah menetapkan Kamboja sebagai negara tujuan penempatan PMI secara legal. Mukhtarudin menuturkan, pekerja Indonesia yang saat ini berada di Kamboja berangkat secara ilegal. Meski demikian, negara tetap hadir untuk melindungi dan memfasilitasi pemulangan warga negara yang mengalami permasalahan di luar negeri.
Berita Terbaru

Aulion: Gemini AI di Galaxy Z Fold7, Asisten Ide Konten Gen Z

Carabao Cup: Wolves vs Chelsea, Ajang Pembuktian di Tengah Krisis?

Pedagang Barito Belum Berjualan di Sentra Lenteng Agung, Kios Lama Dibongkar

Gempa 6,1 SR Guncang Turki Barat, Bangunan Rusak Kembali Runtuh

Rachel Vennya: Berani Jadi Diri Sendiri Lewat Kampanye 'Percaya' This Is Your

Blue Bird Kantongi Laba Rp 482,59 Miliar, Melonjak 10,61% hingga September

Profesor Harvard: Kuasi-Bulan 2025 PN7 Terkait Rusia Sejak 1960?

Juara Dunia Bulu Tangkis Chen Tang Jie Heboh, Repost Foto Cantik Jia Yi Fan

Proyek DME: China, Korea, Eropa Lirik Hilirisasi Batu Bara Indonesia

Menhan Belgia: Moskwa Rata Tanah Jika Rusia Serang Brussels