Pemerintah Tegaskan: Kamboja Bukan Negara Penempatan Resmi PMI

nasional.kompas.com

image cover

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan Kamboja bukan negara penempatan resmi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pemerintah Indonesia belum pernah menetapkan Kamboja sebagai negara tujuan penempatan PMI secara legal. Mukhtarudin menuturkan, pekerja Indonesia yang saat ini berada di Kamboja berangkat secara ilegal. Meski demikian, negara tetap hadir untuk melindungi dan memfasilitasi pemulangan warga negara yang mengalami permasalahan di luar negeri.