Menkeu: Potensi kredit fiktif Rp200 T dari Himbara, tak bisa berbuat apa-apa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan potensi kredit fiktif dari dana Rp200 triliun yang disalurkan pemerintah ke lima bank Himbara. Purbaya menyatakan bahwa ia tidak memiliki wewenang untuk bertindak jika kredit fiktif terjadi, karena pemerintah hanya memindahkan dana dari Bank Sentral ke perbankan. Ia berharap dana tersebut dapat meningkatkan peredaran uang dan mendorong ekonomi, namun mengakui bahwa bank memiliki kebebasan dalam penyalurannya.
Masih Seputar nasional

Tim Reformasi Polri dibentuk Prabowo, masih dalam persiapan

Istana undang Mahfud MD gabung Komite Reformasi Polri

Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian adalah komitmen Prabowo

Mensesneg: Mahfud MD diajak gabung Komite Reformasi Polri

Dony Oskaria resmi Plt Menteri BUMN, diminta percepat pembenahan struktur

Menkeu Purbaya tak setuju RUU Tax Amnesty, sebut rusak kredibilitas

KPK panggil Bendahara Amphuri terkait korupsi kuota haji

KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Pindah ke Kuota Haji Khusus: Dijanjikan Berangkat Tahun Ini

KPK panggil pejabat DPR terkait korupsi Inhutani V

KPK akan klarifikasi LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan