Menkeu: Potensi kredit fiktif Rp200 T dari Himbara, tak bisa berbuat apa-apa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan potensi kredit fiktif dari dana Rp200 triliun yang disalurkan pemerintah ke lima bank Himbara. Purbaya menyatakan bahwa ia tidak memiliki wewenang untuk bertindak jika kredit fiktif terjadi, karena pemerintah hanya memindahkan dana dari Bank Sentral ke perbankan. Ia berharap dana tersebut dapat meningkatkan peredaran uang dan mendorong ekonomi, namun mengakui bahwa bank memiliki kebebasan dalam penyalurannya.
Berita Terbaru

Oppo Reno15 Muncul di Geekbench: Performa Unggul, Hadir dengan Tiga Varian

Amorim: MU Bukan Lagi Tim Final Liga Europa Musim Lalu

Gibran Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Salatiga

Tanker Hellas Aphrodite Diserang Bajak Laut Somalia, Kru Selamat

Kunjungi Nusakambangan, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Gagal Temui Ammar Zoni

Rosan Tegaskan: Proyek Lotte Chemical Kunci Kemandirian Industri Indonesia

Tinder Andalkan AI "Chemistry", Solusi Kencan Masa Depan?

Toni Kroos: Kartu Merah Luis Diaz Tidak Adil, Wasit Terpengaruh Cedera Hakimi

TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi: Jaga Profesionalisme dan Kesiapan Satuan

Perang Dingin Nuklir Memanas: Putin Perintahkan Kajian Uji Coba Atom, Balas Sinyal Trump