Menkeu: Potensi kredit fiktif Rp200 T dari Himbara, tak bisa berbuat apa-apa

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan potensi kredit fiktif dari dana Rp200 triliun yang disalurkan pemerintah ke lima bank Himbara. Purbaya menyatakan bahwa ia tidak memiliki wewenang untuk bertindak jika kredit fiktif terjadi, karena pemerintah hanya memindahkan dana dari Bank Sentral ke perbankan. Ia berharap dana tersebut dapat meningkatkan peredaran uang dan mendorong ekonomi, namun mengakui bahwa bank memiliki kebebasan dalam penyalurannya.