KPK ungkap iming-iming haji khusus tanpa antre jadi motif korupsi Kemenag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya praktik permintaan uang secara berjenjang oleh oknum di Kementerian Agama terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Uang tersebut diminta dari biro perjalanan haji dengan iming-iming jamaah bisa menunaikan ibadah haji khusus tanpa perlu mengantre.
Masih Seputar nasional

KPK buru juru simpan uang kasus korupsi kuota haji

KPK Ungkap 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Terlibat Kasus Haji

KPK: Investigasi Korupsi Kuota Haji Sasar Individu Kemenag, Bukan Organisasi PBNU

KPK: Pegawai Kemenag minta US$2.400 per kuota untuk haji khusus

Lulusan SMA ngaku dokter, tipu pasien Rp538 juta di Bantul

Aksi Sopir Truk Tambang Lumpuhkan Jalan Legok-Parung Panjang Tiga Jam

DPR dan Pemerintah Sepakati RAPBN 2026, Belanja Negara Rp 3.842,7 Triliun

Gempa M 6,6 guncang Nabire, BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami

Gempa M6,5 Guncang Nabire, Papua Tengah

Pensiun Jadi Presiden, Jokowi Masih Rajin Bagi-Bagi Sembako