KPK: Oknum Kemenag minta uang berjenjang di kasus korupsi kuota haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya permintaan uang secara berjenjang oleh oknum di Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024. Uang ini diminta sebagai 'uang percepatan' agar jemaah haji khusus dapat berangkat tanpa antre, meskipun seharusnya ada masa tunggu. KPK telah memulai penyidikan kasus ini.
Berita Terbaru

Trump Makin Gencar Pakai AI: Poles Citra, Serang Kritikus

James & Verdonk Kalah, Dua Pemain Timnas Indonesia Tumbang di Liga Eropa

Kendal: Pria Aniaya ODGJ Tewas, Buron 2 Bulan Akhirnya Ditangkap

Kamboja Tangkap 106 WNI, 2 Gedung Diduga Markas Penipuan Online

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Investor Pasar Modal Indonesia Melesat 58,4 Persen, Generasi Muda Dominasi

Kucing Kesayangan Ditabrak Waymo, San Francisco Murka Tuntut Pembatasan

Emas Dunia Rizki Juniansyah Berbuah Letnan Dua TNI, Timnas U-17 Terancam Gugur

Motor Digadaikan Adik Ipar, Polisi Mediasi Damai di Jakut

B-52 AS Terbang Keempat Kali Dekat Venezuela, Caracas Khawatir
