KPK: Oknum Kemenag minta uang berjenjang di kasus korupsi kuota haji

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya permintaan uang secara berjenjang oleh oknum di Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024. Uang ini diminta sebagai 'uang percepatan' agar jemaah haji khusus dapat berangkat tanpa antre, meskipun seharusnya ada masa tunggu. KPK telah memulai penyidikan kasus ini.

KPK: Oknum Kemenag minta uang berjenjang di kasus korupsi kuota haji