KPK: Oknum Kemenag minta uang berjenjang di kasus korupsi kuota haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya permintaan uang secara berjenjang oleh oknum di Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024. Uang ini diminta sebagai 'uang percepatan' agar jemaah haji khusus dapat berangkat tanpa antre, meskipun seharusnya ada masa tunggu. KPK telah memulai penyidikan kasus ini.
Masih Seputar nasional

KPK duga Dirjen Kemenag terima aliran uang korupsi kuota haji

KPK peringatkan potensi korupsi dana Rp 200 triliun Menkeu ke bank himbara

KPK: Biaya percepatan haji khusus capai 7.000 USD, oknum Kemenag terlibat

DPR dan Pemerintah Tetapkan 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Plafon Bandara Nabire Ambruk, Kaca Pecah Akibat Gempa M 6,6

Pemerintah akan salurkan bansos minyak goreng 2 liter mulai akhir 2025

Aktivis mogok makan di tahanan, KemenHAM hormati sebagai kebebasan berekspresi

Perilaku Buruk Anak-Anak Pejabat Jadi Sorotan Publik

KPK Sebut Uang dari Khalid Basalamah Bukan Suap

Prabowo serius tangani masalah singkong, pemerintah siapkan kebijakan khusus