Komisi Kejaksaan Khawatir Ada Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Perampasan Aset

Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, mengungkapkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum dalam mekanisme perampasan aset. Menurutnya, tidak ada sistem atau individu penegak hukum yang tanpa celah, dan preseden buruk di masa lalu menjadi dasar kekhawatiran ini. Potensi pelanggaran kewenangan dan "moral hazard" bisa terjadi, termasuk upaya menghambat implementasi RUU Perampasan Aset. Oleh karena itu, Pujiyono menekankan pentingnya penguatan sistem peradilan terpadu dan pelibatan masyarakat sipil.
Masih Seputar nasional

Istana ingatkan pejabat usai protes "Stop Tot Tot Wuk Wuk" ramai di medsos

RUU Pembinaan Ideologi Pancasila Perlu Diakselerasi Hadapi Tantangan Kompleks

Menkeu kritik Satgas BLBI, ancam bubarkan karena hasil minim

Formappi: KPU biang keladi 211 anggota DPR sembunyikan latar pendidikan

Anggota DPRD Gorontalo terancam dipecat buntut video 'rampok uang negara'

KPK peringatkan pemerintah soal potensi korupsi Rp200 T ke Himbara

Larangan wakil menteri rangkap jabatan agar fokus tugas kementerian

ICW desak RUU Perampasan Aset, soroti minimnya pengembalian kerugian negara

Prabowo panggil Plt Menteri BUMN, Dony bantah bahas peleburan

Prabowo dijadwalkan ke AS hadiri Sidang Umum PBB