Kemendagri Ambil Alih Kasus Pencopotan Kepsek Prabumulih, Wali Kota Diduga Langgar Prosedur

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginisiasi pengambilalihan kasus pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, oleh Wali Kota Prabumulih Arlan. Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra, menyatakan langkah ini sebagai mitigasi pemerintah pusat untuk memastikan kepatuhan kepala daerah terhadap peraturan. Wali Kota Prabumulih diduga melanggar prosedur, dan Kemendagri akan memberikan sanksi.
Berita Terbaru

iPhone Air: Produksi Dipangkas 80% atau Tetap Sesuai Rencana?

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Donald Trump Peringatkan Wali Kota New York: 'Bersikap Baik Kepadaku!'

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Kredit Perbankan Melambat, BI Siapkan Insentif Baru Mulai Desember

Asus Expert Series: Laptop Berstandar Militer, Siap Hadapi Era Hybrid

Jaga Stamina Piala Dunia 2026, Messi Dilamar Galatasaray

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Rama Duwaji: Seniman Berakar Suriah Jadi Ibu Kota New York Termuda